Over Kredit KPR

Kebetulan ada yang menanyakan masalah bagaimana memindahkan KPR kita dari satu bank ke bank lain atau lebih dikenal dengan over kredit KPR, misalkan kita mau pindahkan KPR dari Bank A ke Bank B.

Tata Cara

  1. Minta informasi kepada Bank X berapa baki debet/ saldo KPR kita saat ini kalau bisa minta rekening pinjaman dari bank tersebut serta informasi mengenai penyelesaian dokumen KPR seperti sertifikat tanah, IMB dan lain-lain (mintakan copy document apabila belum diberikan)
  2. Ajukan aplikasi kepada Bank B beserta dokumen pendukung (copy document dari Bank A)
  3. Bank B akan melakukan analisa kredit biasanya akan ditanyakan pula tanggal rencana take over. Baca lebih lanjut