Kebetulan ada yang menanyakan masalah bagaimana memindahkan KPR kita dari satu bank ke bank lain atau lebih dikenal dengan over kredit KPR, misalkan kita mau pindahkan KPR dari Bank A ke Bank B.
Tata Cara
- Minta informasi kepada Bank X berapa baki debet/ saldo KPR kita saat ini kalau bisa minta rekening pinjaman dari bank tersebut serta informasi mengenai penyelesaian dokumen KPR seperti sertifikat tanah, IMB dan lain-lain (mintakan copy document apabila belum diberikan)
- Ajukan aplikasi kepada Bank B beserta dokumen pendukung (copy document dari Bank A)
- Bank B akan melakukan analisa kredit biasanya akan ditanyakan pula tanggal rencana take over. Baca lebih lanjut